Sabtu, 31 Desember 2016

Antara Halal dan Haram Tahun Baru


Saat pergantian dari tahun 2015 ke 2016, waktu itu banyak sekali perdebatan mengenai perayaan tahun baru di beranda saya, pun sekarang. Karena penasaran, saya telusuri sumber-sumber bacaan yang selama ini saya percaya waktu itu. Maksudnya sumber tsb biasanya tidak menyebar hoax ataupun ngompor-ngomporin :D biar tetap sejuk bacanya hihi....
Sumber pertama. Dalam Islam dikenal dua istilah tahun, -tahun Syamsiah (matahari) dan tahun Qomariyah (bulan). Dalam bacaan tersebut disebutkan bahwa kata "Masehi" dalam Islam lebih kita kenal dengan istilah "Syamsiah". Saya senang sekali ternyata umat Islam dengan bangsa India punya sistem kalender yang sama walaupun beda istilah XD. Berikut sumbernya:
Tulisan tersebut ditulis oleh K.H Tengku Zulkarnain, salah satu pengurus MUI. Tulisan di atas (cukup) menyejukkan bahasanya, bahkan beliau menyertakan salah satu ayat mengenai perhitungan tahun Syamsiah itu sendiri. Jujur, sekarang ini saya kecewa dengan beliau, bukan menghujat, atas sikap pernyataannya dalam kasus penistaan agama yang terjadi baru-baru ini karena Mbah Moen sendiri sudah 'dawuh' mengatakan Ahok sudah minta maaf jadi tidak perlu dibesar-besarkan. Jadi, saya hanya mengambil pemikiran Ustadz Tengku yang saya nilai positif dan masih menyejukkan.
Bagi yang berkeyakinan bahwa tahun Masehi adalah tahunnya Kristiani, seringkali menggunakan hadits Nabi yang berbunyi "Man Tasyabbaha Bi qowmin, Fahuwa Minhum" yang artinya 'Barang siapa yang meniru suatu kelompok, maka ia termasuk bagian kelompok itu secara tidak langsung'. Namun, mengatakan perayaan tahun baru adalah dilarang atau bahkan disebut kafir tidaklah tepat saya kira. Kita terlalu terburu-buru. Nah, ada artikel apik yang ditulis oleh Masrur Irsyad, Peneliti di El-Bukhari Insitutte. Setahu saya, lembaga ini banyak digawangi oleh para alumni PonPes Darus Sunnah (sering kita sebut Darsun) yang dulu diajar oleh Alm. K.H. Ali Musthofa Ya'qub. Berikut linknya:

Yang terakhir, sebagai seorang muslimah dan Nahdliyyin, saya menyertakan link dari NU Online terkait hukum mengucapkan selamat tahun baru, mubah. Beriku linknya:

Jangan sampai kita membiarkan "kafir" jadi seperti air putih, kita konsumsi tiap hari. Bisa mabuk kita :D Oh iya, ada satuyang tidak boleh tertinggal. Sebagai tambahan info, Arab Saudi, bangsa yang banyak dipuja-puja, tidak lagi menggunakan kalender Hijriyyah tapi beralih keMasehi :) Link:

Bukankah penanggalan itu hanya sebuah sistem? Atau berpengarauh pada aqidah dan keimanan kita? Bagi saya pribadi, pergantian tahun perlu disyukuri karena itu artinya Tuhan memberikan kesempatan (lagi) bagi saya untuk memperbaiki diri. Tuhan masih memperpanjang umur saya di dunia. Selain itu, pergantian tahun juga bisa menjadi momen refleksi diri, melupakan yang terjadi di tahun lalu dan bertekad memperbaiki di tahun depan.
Namun memang perlu saya ingat juga, bahwa waktu untuk melakukan itu semua bukan hanya saat pergantian tahun :)
Lakukan yang halal dan psositif. Yang masih mengaji monggo, yang merayakan monggo. Ihdinash shirotol mustaqim

Wallahu a'lam
Happy NUyear :D

0 comments:

Posting Komentar